Wakil Bupati Banjarnegara Hadi Supeno menyatakan bahwa dari lagu-lagu campursari yang beredar, ternyata ada beberapa yang berbau pornografi.
"Setidaknya ada tiga judul lagu yang bernuansa pornografi, sehingga tidak layak diperdengarkan, apalagi untuk anak-anak. Tiga judul lagu tersebut adalah Hamil Duluan, Pentil Kecakot dan Tali Kutang. Ketiga lagu tidak boleh dibawakan di panggung hiburan dan diperdengarkan di radio," tegas Hadi, Ahad (14/10).
Menurutnya, ketiga lagu itu tidak memiliki unsur edukasi dan estetika, malah sebaliknya mengandung unsur yang tidak baik.
Penasaran dengan Lagu Pentil Kecakot??
Berikut Video Lagu 'Pentik Kecakot' :
"Dari sisi apapun, ketiga lagu tidak pantas, sehingga pemkab melakukan pelarangan. Sebab, jika masih ditoleransi bisa memiliki dampak yang tidak baik di kalangan masyarakat, apalagi untuk anak-anak. Seharusnya produk seni tetap ada unsur tanggung jawabnya dengan memasukkan unsur edukasi dan estetika," tandasnya. (MI/Wrt3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar