Sabtu, 22 Juni 2013

Anggota DPR Kok Tak Tahu Ada Anggaran Untuk Kasus Lapindo

Anggota DPR Kok Tak Tahu Ada Anggaran Untuk Kasus Lapindo - Kasus lumpur Lapindo yang terjadi sejak 2006 ternyata masih mendapat perhatian dalam rapat APBN Perubahan 2013 lalu.

Buktinya, dalam penanggulangan kerugian akibat kasus itu, ada ratusan miliar yang digelontorkan untuk kasus lumpur Lapindo.

Namun, ketika ditanya kepada salah satu anggota Komisi V DPR, Saleh Husin, ia mengaku terlambat mengetahui alokasi dana sebesar Rp. 155 miliar untuk penanggulangan kasus lumpur Lapindo.

Menurut Saleh, yang mengetahui secara pasti besarnya alokasi dana tersebut adalah Badan Anggaran (Banggar) DPR. Ia sendiri baru mengetahui ada alokasi anggaran ratusan miliar tersebut saat rapat paripurna pada Senin, 17 Juni 2013 lalu.

?Saya baru tahu itu ketika di ruang paripurna, salah satu teman menyampaikan, dan ternyata ada. Mungkin Banggar yang lebih tahu,? kata Saleh, Kamis, 20 Juni 2013 kepada sumber berita, Kompas.com.

Anggaran untuk kasus lumpur Lapindo sendiri sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR Senin lalu. Penanggulangan kasus tersebut diatur dalam Pasal 9 UU APBN-P 2013 yang mengatur alokasi dana untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) 2013 sebesar Rp 155 miliar. Sedangkan BPLS adalah merupakan salah satu mitra kerja dari Komisi V.

Selain anggota DPR, pimpinan DPR juga tidak mengetahui besaran alokasi dana untuk penanggulangan kasus lumpur Lapindo.

Dalam rapat paripurna awal pekan ini, agenda rapat adalah persetujuan RAPBN-P 2013 tentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Berdasarkan hasil voting, DPR RI menyetujui RAPBN-P sehingga dalam waktu dekat ini, harga BBM premium akan naik dari Rp. 4.500 menjadi Rp. 6.500 dan harga solar naik dari Rp. 4.500 menjadi Rp. 5.500. | ciricara.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar