Minggu, 03 Juni 2012

Dianggap Sesat, Warga Kecamatan Dolopo Madiun Tolak MTA

Ratusan warga Kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun menggelar unjuk rasa menolak kegiatan Majelis Tafsir Al-quran (MTA) yang ada wilayahnya. Warga sekitar menilai ajaran yang disampaikan MTA sangat bertentangan dengan akidah yang telah ada dan cenderung menghasut serta menganggap ajaran lain kafir serta musryk.

Long march aksi damai penolakan kegiatan MTA tersebut mengambil start di jalan kampung Panjang-Punjung Kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo. Sekitar pukul 15.45 ratusan warga Bangunsari mulai bergerak berkeliling kampung dengan membawa poster-poster yang bertuliskan kecaman dan penolakan kegiatan MTA di wilayah Bangunsari. Ketika sampai di depan rumah salah satu warga yang merupakan pimpinan MTA wilayah Bangunsari, warga berhenti sejenak untuk melakukan selamatan dan doa bersama.

Manu, Ketua Pemuda Bangunsari dalam orasinya mengatakan bahwa masyarakat Bangunsari bukannya meminta untuk dibubarkannya MTA, melainkan menolak segala kegiatan yang berbau MTA di wilayah Bangunsari karena telah meresahkan warga .

�Kami bukan meminta MTA untuk dibubarkan, tapi menolak kehadiran MTA di wilayah Bangunsari.  Karena kaidah atau paham dan keyakinan MTA tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ada dan telah tertanam dimasyarakat Bangunsari sehingga membuat bingung dan resah masyarakat Bangunsari�, Ujar Manu dalam orasinya.

Sementara itu Arik Krisdiananto, Camat Dolopo yang nampak di lokasi bersama Agus Khoirul, Lurah Bangunsari dan beberapa staff Kecamatan Dolopo ketika ditemui @dakita.com mengungkapkan bahwa pihaknya bersama beberapa pihak terkait sebelumnya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pimpinan MTA Kabupaten Madiun, untuk membicarakan situasi yang ada di Desa Bangunsari. Namun pihak MTA masih ingin mencoba untuk mengadakan kegiatan pengajian di wilayah Bangunsari.

�Sebelumnya kita bersama beberapa pihak terkait seperti Polres Madiun, Koramil, Kodim dan Departemen Agama Kabupaten Madiun telah melakukan pertemuan dengan pimpinan MTA Kabupaten Madiun, namun MTA masih ingin mencoba untuk tetap mengadakan kegiatan di wilayah Bangunsari,� ujar Arik.

Ketika ditanya mengenai ajaran MTA yang diresahkan penduduk kelurahan Bangunsari , Arik mengakui tidak bisa menjelaskan secara pasti dan terperici. Namun dia mengakui apa yang diorasikan oleh orator dalam aksi tersebut benar adanya. Ajaran MTA melarang selamatan dan tumpengan yang mereka anggap sebagai  perbuatan musyrik, dan ini adalah salah satu dari ajaran MTA yang dia dengar.

Agus Khoirul, Lurah Bangunsari menambahkan bahwa kegiatan MTA di Kecamatan Dolopo atau di Kelurahan Bangunsari pada umumnya telah berjalan sekitar 1,5 Tahun dan memiliki jumlah anggota sekitar 40 orang.

Unjuk rasa penolakan MTA yang diikuti oleh ratusan warga Kelurahan Bangunsari  tersebut berjalan tertib dan kondusif dibawah pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Madiun. Sekitar pukul 16.00 aksi tersebut berakhir dan warga kembali kerumah-masing. | beritaonline.web.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar