Bak kisah sinetron, hakim cantik Andria Dwi Afanti (ADA) ternyata menyelingkuhi suami teman sekantornya yaitu sesama hakim. Padahal hakim ADA yang kini bertugas di PN Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) pernah mendapat hukuman disiplin untuk kasus yang sama.
"Benar, pelapor adalah istri yang juga hakim," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh saat dihubungi detikcom, Jumat (28/12/2012).
Hakim ADA dengan hakim perempuan X satu kantor di pengadilan yang sama. Entah mengapa, hakim ADA terlibat asmara dengan suami temannya sendiri. "Hakim ADA direkomendasikan untuk diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Imam.
Hal ini senada dengan pernyataan Ketua MA, Hatta Ali. MA sendiri pernah melakukan penyelidikan atas dugaan selingkuh tersebut tetapi hasilnya nihil.
"Inisial hakim 'ADA', adalah dituduhkan salah seorang hakim yang bertugas PN Simalungun. Kalau terbukti ya, kalau tidak ya kasihan karena dia punya keluarga juga," kata Ketua MA Hatta Ali, kemarin. | kaskus.co.id | memobee.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar