Direktur Riset Sekretaris Nasional FITRA Maulana, mengungkapkan, kelima gubernur dengan penghasilan tertinggi itu adalah:
1. Gubernur Provinsi Jawa TimurMenurut Maulana, besaran gaji para kepala daerah ini, baik gubernur dan wakilnya, wali kota dan wakilnya, maupun bupati dan wakilnya, tidak hanya ditentukan dari nilai gaji pokok serta tunjangan, seperti yang ditetapkan undang-undang. Sebab, selain gaji pokok dan tunjangan, para kepala daerah itu mendapatkan insentif dari jumlah pajak serta retribusi daerah.
Mendapat Rp 642 juta per bulan, dan wakil gubernur Rp 627 juta per bulan.
2. Gubernur Provinsi Jawa Barat
Mendapat Rp 603 juta dan wakil gubernur Rp 584 juta.
3. Gubernur Provinsi Jawa Tengah
Mendapat Rp 438 juta per bulan dan wakil gubernur Rp 422 juta per bulan.
4. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur
Mendapat Rp 344 juta per bulan dan wakil gubernur Rp 328 juta per bulan.
5. Gubernur Sumatera Utara
Mendapat Rp 327 juta per bulan dan wakil gubernur Rp 321 juta per bulan.
�Semakin besar retribusi dan pajak yang diperoleh dari suatu daerah, maka akan semakin besar penghasilan yang didapat para kepala daerah,� ujar Maulana. | iniunic.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar