Kamis, 27 September 2012

Aneh: Sahkan Pernikahan Gay, Perancis Larang Sebutan Ibu dan Bapak

Karena mengesahkan pernikahan sesama jenis, sebutan bapak dan ibu dalam semua dokumen resmi bakal di larang di Perancis. Sebagai gantinya adalah kata orang tua. Ketentuan ini akan disahkan dalam sebuah undang-undang.

Rancangan undang-undang menyebutkan pernikahan adalah penyatuan dua orang, baik berbeda jenis kelamin atau sama. Undang-undang itu akan diusulkan dalam rapat kabinet akhir bulan depan, tepatnya tanggal 31 Oktober 2012.

Peraturan ini juga bakal menerapkan kesetaraan hak adopsi bagi kaum homoseksual dan heteroseksual. Presiden Prancis Francois Hollande memang telah berjanji melegalkan perkawinan gay.

Menteri Hukum Perancis Christiane Taubira dan Presiden Perancis Francois Hollande
Menteri Hukum Prancis Christiane Taubira mengatakan dia tidak membeda-bedakan orang tua dari pasangan heteroseksual dan homoseksual. Dikutip dari dailymail.co.uk, ia berujar:

"Siapa bilang pasangan heteroseksual lebih baik dalam mengurus anak ketimbang homoseksual"

Sementara itu, pemimpin gereja Katolik Perancis Kardinal Philippe Barbarin memperingatkan umatnya tentang bahaya perkawinan gay, yakni bisa terjadi hubungan antara bapak dan anak serta poligami. Menurutnya, pernikahan gay atau lesbian akan meruntuhkan tatanan hidup masyarakat.

Kardinal Philippe Barbarin
Pemimpin Vatikan Paus Benediktus XVI telah mengundang 30 uskup Perancis untuk menentang peraturan baru itu. Uskup Perancis Dominique Rey mendesak pemerintah menggelar referendum soal pernikahan gay.

Referendum adalah pelaksanaan pemungutan suara bagi suatu komunitas masyarakat di suatu daerah (dalam satu negara). Referendum harus dilakukan supaya mengundang debat untuk memastikan pemerintah tidak mengabaikan aspirasi masyarakat. | uniqpost.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar